Harianmomentum--Anggota Komisi I DPRD Tanggamus dari Fraksi Partai
Demokrat Hajin M. Umar mendukung rencana pembentukan panitia khusus
(pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran rekrutmen tenaga kerja sukarela
(TKS) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
Dia mengatakan, semestinya pembahasan penyelesaian polemik rekrutmen TKS
dilakukan melalui pansus, agar tidak menyandera pengesahan KUA-PPAS APBD
perubahan 2017.
"Yang baik itu Pansus hak angket, untuk menyelidiki apakah rekrutmen TKS
ada pelanggaran atau tidak, ada pidananya atau tidak, karena isu yang
berkembang ada jual beli TKS dalam rekrutmen tersebut," kata Hajin, Sabtu
(16/9).
Menurut dia, pembengkakan jumlah rekrutmen TKS hingga mencapai 641 orang, perlu
diselidiki melalui pembentukan pansus.
"Pembentukan Pansus itu hak DPRD untuk mengajukannya, dan itu hak
masing-masing fraksi bisa mengajukan anggotanya untuk tergabung dalam pansus.
Saya sangat mendukung itu terbentuk," tegasnya.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanggamus tidak
menyetujui jumlah anggaran yang digelontorkan pemkab setempat untuk
pembayaran gaji TKS. Banggar menilai penambahan TKS sebanyak 614 selama tahun
2017 dinilai membebani anggaran.
Banggar meminta ,agar pembayaran insentif TKS mengacu pada jumlah 4. 830 orang
saja, sebab sampai September Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Tanggamus harus membayarkan gaji 5.438 TKS.
Dari data BPKAD Tanggamus, memang ada pembengkakan jumlah TKS, dari semula
2.353 orang pada Januari 2017 menjadi 5.438 TKS sampai September
2017. Meski begitu, para TKS tersebut tetap bisa menerima insentif
sampai bualan Desember dengan alokasi dana APBD Tahun
2017 sebesar R 64 miliar. (zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com