Polisi Dalami Kasus Penemuan Jasad di Bangunrejo

Tanggal 19 Mei 2021 - Laporan - 410 Views
Seoarang warga melayat korban diduga tersengat listrik yang ditemukan tewas di pinggir sungai Tulangbawang.

MOMENTUM, Gedungaji--Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gedungaji melakukan pemeriksaan peristiwa penemuan jasad di pinggir sungai Kampung Bangunrejo Kabupaten Tulangbawang.

Mayat laki-laki tersebut pertama kali ditemukan di pinggir sungai Kampung Bangunrejo Kabupaten Tulangbawang, Selasa (18-05-2021) sekira pukul 13.00 WIB.

"Identitas korban diketahui bernama Bahri alias Roy (42), nelayan yang juga warga Kampung Bangunrejo, Kecamatan Meraksaaji, Kabupaten Tulangbawang," ujar Kapolsek Gedungaji Ipda Arbiyanto, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Rabu (19-05).

Kapolsek menjelaskan, korban ditemukan oleh saksi Edi Irawan (30) warga setempat. Korban ditemukan dalam keadaan tertelungkup.

Mulanya pukul 11.00 WIB, korban bersama saksi pergi ke sungai Tulangbawang untuk mencari ikan dengan menggunakan setrum aki jenis gendong. Pukul 12.00 WIB saksi menepi dari sungai untuk makan siang dan memanggil korban, namun korban tidak ada jawaban.

Saksi lalu berinisiatif mencari jejak kaki korban dan ternyata korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia (MD) dan alat setrum aki yang dipergunakan korban masih dalam keadaan menyala. Saksi lalu mencari kayu dan memutus kabel setrum aki tersebut.

"Kuat penyebab korban MD karena tersengat listrik dari alat setrum gendong yang dibawanya untuk mencari ikan," jelas Ipda Arbiyanto.

Korban lalu diangkat dari TKP yang berada di pinggir sungai Tulang Bawang dan dibawa ke rumah duka. Personel kami yang mengetahui informasi tentang peristiwa tersebut langsung datang ke TKP dan melakukan olah TKP, kemudian menuju ke rumah korban.

Petugas medis yang sudah tiba di rumah korban langsung melakukan visum et repertum (VER), hasilnya tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau pembunuhan pada tubuh korban.

Keluarga korban sudah menerima peristiwa ini sebagai sebuah musibah dan telah membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan autopsi. Jenazah korban kemudian langsung dimakamkan hari itu juga di tempat pemakaman umum (TPU) kampung setempat.(**)

Laporan: Abdul Rahman

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Seorang Penadah Motor Curian Ditangkap Polisi ...

MOMENTUM, Seputihbanyak--Setelah meringkus tiga orang pelaku penc ...


Lima Tahun Buron, Perncuri 52 Tabung Gas Dita ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Setelah sekitar lima tahun bersembunyi, pe ...


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com