MOMENTUM, Kotaagung--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus menyelidiki video kasus penodongan yang terjadi di area pantai kabupaten setempat.
Korban juga diimbau melaporkan peristiwa itu ke polisi sehingga pelaku segera dapat ditangkap.
Dalam penyelidikan Rabu (19-5-2021), Polres Tanggamus langsung menurunkan Kasat Intelkam AKP Samsuri, Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, dan Kapolsek Kotaagung AKP Muji Harjono.
Dari penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dugaan lokasi kejadian seperti yang berada pada video.
Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora juga mengatakan telah mendapatkan keterangan sementara terkait orang-orang yang berada dalam video tersebut.
"Hasil penyelidikan diduga terjadi curas penodongan beberapa hari lalu, untuk tempat sesuai video sudah diketahui berada di jalan pantai Cukuhpandan Pekon/Desa Padangratu, Kecamatan Limau," ungkap Iptu Ramon Zamora mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.
Kasat menjelaskan, pihaknya juga masih mencari keberadaan diduga korban yang mengaku kepada masyarakat setempat merupakan warga Pringsewu dan Pesawaran.
"Orang dalam video sebagai terduga korban sudah kita telusuri di wilayah Pringsewu namun belum ditemukan, pencarian akan dilanjutkan ke Pesawaran sesuai pengakuan mereka kepada warga," jelasnya.
Kasat menegaskan, agar korban harus segera melapor ke Polres Tanggamus agar dapat segera dikejar.
"Jika korban sudah melapor, tentunya dapat diketahui siapa korbannya, apa saja yang dirugikan dan siapa saksinya," tegasnya.
Kasat berterima kasih kepada masyarakat, atas informasinya dan dimohon untuk dapat memberikan keterangan sebagai saksi.
"Karena saksi yang mengetahui dilindungi oleh undang-undang perlindungan saksi dan korban," tandasnya.(**)
Laporan: Galih
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com