MOMENTUM, Metro--Lima bulan bertahan di zona orange. Komisi II DPRD Kota Metro menilai kinerja Tim Satgas Penanganan Covid-19 perlu dievaluasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar mengatakan kasus penambahan pasien Covid-19 yang terus terjadi harus segera diatasi secepatnya.
"Kinerja tim gugus sudah sangat baik. Namun, tidak ada salahnya perlu dievaluasi. Kenapa klaster baru terus bermunculan dan bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk menghentikan kasus penambahan pasien kedepan," kata Fahmi pada harianmomentum.com, Jumat (21-5-2021).
Menurut Fahmi, upaya yang harus dilakukan Tim Satgas penanganan Covid-19 untuk menghentikan pendanaan klaster baru diantaranya, mendata wilayah yang dominan penyebaran pasien terbanyak. Dengan memanfaatkan kerjasama RT dan RW sebagai ujung tombak pengawasan dilingkungan masing-masing.
"Sebagai contoh, perlu melakukan kajian, survei berkenanan dengan seberapa pahamnya masyarakat dengan prokes. Survei pemetaan wilayah seberapa banyak masyarakat memakai masker dan apa yg menjadi kendala dilapangan. Kemudian daerah mana saja yang rentan terhadap penularan. Peran RT dan RW harus difungsikan," ujarnya.
Lalu, lanjut Fahmi, memberikan sosialisasi pemahaman kepada masyarakat berkenaan dengan perlunya melakukan isolasi jika diketahui positif Covid-19.
"Kami berharap pendekatan pemahaman secara persuasif. Jangan sampai terjadi pemahaman yang keliru yang malah menimbulkan ketakutan di masyarakat. Sosialisasikan secara humanis, mengedukasi, jadi kesan yang diterima masyarakat bagus dan bisa dimengerti," tambahnya.
Kemudian, Fahmi menambahkan, Pemkot Metro harus siap dengan segala konsekwensi dan persiapan yang matang berkenaan dengan kebijakan yang mengharuskan pasien covid isolasi di rumah singgah.
"Sarana prasarananya harus mengikuti standar kesehatan, dari kelayakan tempat isolasi, makanan, sampai dengan tanaga medis di setiap tempat rumah singgah isolasi. Paling penting obat-obatan, vitamin, dan sebagainya," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Metro juga harus melakukan kajian terhadap kebijakan pembatasan kegiatan dilingkungan masyarakat.
"Jangan main tembak harus lima puluh persen dari tempat yang ada. Tapi harus dikaji juga, luas bangunan atau lokasinya lima puluh persennya itu minimal berapa, maksimal berapa. Itu semua harus," ucapnya.
Dia berharap, dengan evaluasi kinerja Tim Satgas penangan Covid-19. Pemkot Metro mampu mengantisipasi terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di Bumi Sai Wawai.
"Jika dilakukan dengan serius dan mengedukasi masyarakat, Insyaallah Metro berubah ke kategori zona kuning. Tidak akan mustahil juga bisa ke zona hijau," imbuhnya.(**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com