Setahun, Penadah Ngaku Jual 40 Motor Bodong

Tanggal 23 Mei 2021 - Laporan - 739 Views
Petugas mengungkap sindikat jual beli motor bodong di Kemiling.

MOMENTUM, Kemiling--Selama kurun waktu setahun, Heri Susanto (30) mengaku sedikitnya telah memperjualbelikan 40 motor bodong (tanpa surat).

Hal itu disampaikan Kapolsek Kemiling Iptu Irwansyah, di Bandarlampung, Minggu (23-5-2021).  

"Pengakuan tersangka Heri sudah 40 motor yang diperjualbelikan selama setahun," kata Iptu Irwansyah.

Baca Juga: Gerebek Kontrakan, Polsek Kemiling Tangkap Tiga Terduga Penadah

Dia melanjutkan, masih terus melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang tersangka penadah barang curian yang ditangkap pada Sabtu kemarin.

Dalam penggerebekan, Irwanto melanjutkan, petugas juga menyita dua unit sepeda motor serta sejumlah barang seperti uang tunai Rp15 juta, empat handphone, juga beberapa sparepart (onderil) sepeda motor yang diduga hasil kejahatan C3 ( curat, curas dan curanmor). 

"Kita juga berhasil mengamankan kartu tanda penduduk (KTP) yang diduplikat, jadi satu orang memiliki tiga KTP. Lalu sparepart yang diamankan ada dua buah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK), spion motor, body sepeda motor, tiga botol cat semprot (pilox), dan baut-baut sepeda motor yang disimpan dalam kardus yang ada kamar diduga pelaku," pungkasnya.(**)

Laporan: Ira Widya

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com