Dewan Kesenian Metro Suarakan Keluhan Pelaku Seni

Tanggal 05 Jun 2021 - Laporan - 1283 Views
Rapat penanganan Covid-19 di ruang OR Pemkot Metro beberapa waktu lalu.

MOMENTUM, Metro--Dewan Kesenian Kota Metro menyuarakan keluhan pelaku seni selama dua tahun belakangan akibat terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Ketua Dewan Kesenian Kota Metro, Muadin Efuari mengatakan para pekerja seni khususnya pelaku seni dalam acara pesta/hajatan sangat merasakan dampak selama pandemi.

Sebab, warga yang bekerja di bidang seni telah banyak kehilangan pekerjaannya sebagai pendapatan perekonomian keluarga.

“Pelaku seni yang mengisi acara hajatan sangat terdampak. Oleh sebab itu, nasib mereka juga harus kita pikirkan," kata dia, Sabtu (5-6-2021).

Dia berharap, ada upaya dan kebijakan Pemkot Metro untuk meringankan beban para pelaku seni tersebut.

"Kami juga perlu ada kegiatan di masa pandemi ini. Kami akan berperan sesuai prokes dalam konteks hajatan nantinya. Asosiasi kami juga bersifat untuk tetap efektif bekerja. Kami juga akan melaksanakan semuanya sesuai prokes, serta tetap mengontrol berjalannya hajatan,” ujarnya.

Sementara, Walikota Metro Wahdi Siradjuddin mengatakan, situasi zona dapat berubah dalam satu minggu sesuai dengan penilaian gugus tugas.

Menurut dia, penilaian itu dilakukan menjadi tiga kriteria: epidomologi, surveilans dan pelayanan kesehatan.

Sesuai instruksi Walikota Metro nomor 3 dan 4 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) bebasis mikro dan mengoptimalkan KTN pada tingkat kelurahan.

"Dengan adanya pemberlakuan PPKM di kelurahan cukup membuat kemajuan mengurangi penambahan kasus pasien Covid. Perubahan zona yang signifikan diberbagai kelurahan merupakan keberhasilan kita bersama,” ucapnya.

Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati mengungkapkan, selama pandemi telah melakukan kegiatan operasi yustisi dari periode Januari-Mei 2021. Dari operasi itu, tercatat sebanyak 103.678 orang terjaring dalam beberapa kasus, diantaranya tidak memakai masker, tidak jaga jarak, dan kasus-kasus lainnya.

“Kami melakukan giat operasi yustisi di beberapa tempat, baik tempat olahraga, wisata, mall, tempat ibadah, pasar, terminal, toko, restaurant, kantor dan berbagai tempat lainnya. Kegiatan ini dilakukan untuk menyadarkan masyarakat kembali bahwa seberapa pentingnya menerapkan prokes di luar rumah,” tegasnya.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com