MOMENTUM, Kotaagung--Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Kotaagung, Tanggamus menggelar razia hape, pungli dan narkoba di kamar narapidana pada Sabtu 12 Juni 2021 malam.
Kepala Rutan Kotaagung Akhmad Sobirin Soleh didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan (KPR) Boy Naldo mengatakan razia dilakukan untuk menjaga ketertiban sekaligus komitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba di rutan.
"Ya, ini merupakan komitmen bersama yang telah dibuat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba dan kita harus menjadikan Rutan Kelas IIB bersih handphone, pungli dan narkoba,"ujarnya.
Diharapkan, kegiatan itu pada awal tahun Rutan Kelas IIB Kota Agung bisa menjadi zona integritas menuju WBK WBBM.
Dalam kegiata itu, petugas menemukan lima hape, tujuh headset, sembilan charger, tujuh sendok besi, dan tiga buah silet, satu rokok vape, dan lima botol kaca.
“Alhamdulillah, tidak ditemukan narkoba," katanya. Barang-barang terlarang lain kami sita kemudian dimusnahkan. Bagi WBP yang di ketahui mempunyai barang terlarang tersebut akan dikenai sanksi dari administrasi sampai tidak di perkenankan menerima kunjungan. (*)
Laporan: Galih/Ijal
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com