Metro Evaluasi Penerapan Pembatasan Kegiatan Msyarakat

Tanggal 17 Jun 2021 - Laporan - 640 Views
Rakor pembahasan PPKM Mikro secara virtual.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengevaluasi penerapan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Tujuannya, agar secepatnya terlepas dari jeratan zona merah penyebaran Covid-19.

Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan penyebaran terbesar berasal dari wilayah Kecamatan Metro Pusat dan Metro Timur.  Faktornya, wilayah itu penduduknya padat.

“Pemkot Metro berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat," ujarnya usai mengikuti rakor evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Lampung secara virtual bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Ruang OR Setda Pemkot Metro, Kamis (17-6-2021).

Dia meminta kerjasama pihak rumah sakit dalam 

penanganan Covid-19. Baik di RSUD Ahmad Yani maupun rumah swasa lainnya.

Dikatakan Wahdi, penerapan PPKM Mikro harus dilakukan secara merata. Selain itu, disiplin prokes juga harus dilakukan  dilingkungan masyarakat.

"Pandemi ini harus diakhiri. Jadi kita semua harus melangkah bersama, mengantisipasi sama-sama penyebaran Covid-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah," ujarnya.

Sementara, Arinal Djunaidi mengatakan, Provinsi Lampung merupakan gerbang provinsi penyeberangan antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.

“Provinsi Lampung merupakan gerbang yang menghubungkan Pulau Jawa dengan Sumatera. Kita harus mengoptimalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," ucapnya.

Menurut Arinal, Provinsi Lampung telah menetapkan aturan PPKM dengan ketentuan-ketentuan keterbatasan yang berlaku.

"Jika di daerah belum membuat aturan daerah, harus segera membuat dan ditindak lanjuti," tegasnya.

Semua harus waspada menghadapi situasi pandemi Pandemi Covid-19. Pemerintah pusat menilai Lampung memiliki posisi strategis dan menjadi salah satu provinsi yang menentukan keberhasilan penanganan covid-19 di Indonesia.

“Untuk itu, saya minta kepada bupati/walikota untuk terus membantu dalam penanganan dan pengendalian Covid-19 berbasis mikro,” katanya.

Dalam penanganan kasus Covid-19, Kota Metro masuk zona merah, hal itu berdasarkan penilaian dari data kasus positif kementerian Kesehatan.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


Donor di PTPN I Regional 7 Bantu Atasi Defisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Unit Donor Darah (UDD) PMI Lampung men ...


RS Urip Sumoharjo Diduga Telantarkan Jenazah ...

MOMENTUM,Bandarlampung--Sebuah video yang dinarasikan ada seoaran ...


PWI Lampung Utara Berikan Bantuan kepada Bayi ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengurus PWI Lampung Utara memberikan bantu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com