MOMENTUM, Sukadana--Setelah tertunda lantaran hasil visum, kasus pelecehan seksual anak yang dialami pelajar (15) di Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) mulai ada titik terang.
Satu dari empat terduga pelaku akhrinya dibekuk Unit PPA Satreskrim Polres Lamtim.
Kanit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur Bripka Arif Darmawan menjelaskan satu orang inisial MK (17) pelajar warga Kecamatan Labuhanratu berhasil ditangkap.
Baca Juga: Visum Belum Keluar, Polisi Belum Bisa Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual Anak
"Tersangka yang berhasil kami tangkap pada 12 Juni lalu. Dugaannya ada empat orang namun yang tiga orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Bripka Arif, Senin (21-6-2021).
Dia menambahkan, saat akan ditangkap pelaku tersebut tidak melakukan perlawanan, kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Lamtim guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti yang berhasil disita satu set pakaian milik korban," tambahnya mewakili Kapolres AKBP Zaki Alkazar Nasution.
Sebelumnya, Unit PPA Satreskrim Polres Lampung Timur sempat terlambat melakukan pengkapan terhadap keempat pelaku karena terkendalan hasil Visum yang keluarnya lama dari Rumah Sakit Sukadana.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com