DPRD dan Pemkab Lamtim Bahas Penggabungan OPD

Tanggal 28 Jun 2021 - Laporan - 399 Views
Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Ketua DPRD setempat Ali Johan Arif

MOMENTUM, Sukadana--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten  Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna, Senin (28-6-2021). Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif itu membahas penyampaian raperda perubahan kedua atas perda nomor: 18 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Bupati Lamtim Dawam Rahardjo pada rapat paripurna itu menyampaikan,  pembentukan susunan perangkat daerah tersebut dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sudah melakukam konsultasi dengan Biro Organisasi Provinsi Lam[ung dan kementerian Dalam Negeri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berencana melakukan penataan terhadap sebelas Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur berupa penggabungan sesuai dengan perumpunannya," kata Dawam.

Sebelas OPD yang akan digabungkan itu: Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana penggabungan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang penggabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dinas Lingkungan Hidup, Permukiman dan Pertanahan yang merupakan penggabungan dari Dinas Lingkungan Hidup dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan, merupakan penggabungan dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan dengan Dinas Ketahanan Pangan.

Selanjutnya: Dinas Perikanan dan Peternakan, merupakan penggabungan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, dengan Dinas Perikanan.

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, merupakan penggabungan dari Dinas Kepemudaan dan OlahRaga dengan Dinas Pariwisata.

Sekretariat Dewan Pengurus Korpri akan digabung ke OPD Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

Dengan adanya penggabungan tersebut maka jumlah dinas yang semula berjumlah 23 dinas menjadi 18 Dinas, dan Sekretariat Dewan Pengurus KORPRI yang semula berdiri sendiri, kegiatannya digabungkan ke BKPPD. (**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Munizar 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Layanan MPP Tulangbawang Barat Belum Digitali ...

MOMENTUM, Panaragan -- Layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kab ...


Adipati Apresiasi Program Pendidik Guru Pengg ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Guru punya peran vital dalam menunjang ...


Kodim Lambar Matangkan Persiapan TMMD ...

MOMENTUM, Liwa--Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) k ...


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com