Ditangkap di Karaoke, Dua Positif Covid-19

Tanggal 05 Jul 2021 - Laporan - 427 Views
Petugas medis RSUD Pringsewu melakukan pemeriksaan Covid-19 di Mapolres Pringsewu.

MOMENTUM, Pringsewu--Operasi Yustisi di Pringsewu pada Ahad (4-7-2021) malam menangkap sembilan orang di tempat karaoke. Dua diantaranya positif Covid-19.

Sembilan orang itu kemudian menjalani tes swab antigen di Mapolres Pringsewu pada Senin (5-7-2021) pagi. Hasilnya, dua orang terpapar virus Corona 2019 atau Cocvid-19.

Menurut Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, kedua orang itu, wanita berinisial DS alias Lala (33) dan laki laki berinisial KA alias Abi (23). 

Kesembilan orang tersebut karyawan tempat hiburan karaoke, tempat mereka ditangkap petugas operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19.

Dia menegaskan, saat ini Kabupaten Pringsewu masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Sesuai dengan Pergub Lampung Nomor 45 Tahun 2020 dan Perbup Pringsewu  Nomor 38 Tahun 2020, tempat hiburan  seharusnya ditutup.

“Meski sudah diberikan himbauan dan peringatan namun nyatanya masih ada yang bandel. Makanya kami amankan," jelas Kapolres Pringsewu.

Hamid menuturkan sebelum menjalani pemeriksaan tes antigen, kesembilan orang terlebih dahulu menjalni pemeriksaan urin oleh personil Satnarkoba Polres Pringsewu dan hasilnya negatif. 

Tetapi setelah dilanjutkan dengan pemeriksaan Covid-19 oleh tenaga medis dari RSUD Pringsewu dua diantaranya reaktif Covid-19, ungkapnya.

Selanjutnya, kedua orang yang reaktif Covid-19 dibawa ke rumah singgah di Jalan Kesehatan Pringsewu untuk menjalani proses isolasi.

Sedangkan ketujuh rekannya saat ini masih menjalani proses pemeriksaan petugas Reskrim Polres Pringsewu.

Kapolres Pringsewu berharap peran serta seluruh masyarakat untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan menaati seluruh anjuran dan keputusan pemerintah.

“Mari kita berusaha bersama agar bisa keluar dari zona merah Covid-19, dengan selalu  disiplin prokes dan mematuhi anjuran pemerintah,” himbaunya. (*)

Laporan: Sulistyo

Editor: M Furqon

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Rumah Sakit Sri Pamela Membang Muda Resmikan ...

MOMENTUM, Medan -- Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang be ...


Kasus DBD di Metro Meningkat Drastis ...

MOMENTUM, Metro--Jumlah kasus penularan penyakit deman berdarah d ...


Di Lampung Utara: 798 Orang Terjangkit Demam ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Penderita demam berdarah atau DBD di Kabupa ...


Dinkes Mesuji Catat 100 Kasus DBD ...

MOENTUM, Mesuji--Dinas Kesehatan Kabupaten Mesuji mencatata selam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com