Pencuri Kambing di Lamtim Diringkus

Tanggal 05 Jul 2021 - Laporan - 476 Views
ilustrasi pencurian.

MOMENTUM, Sukadana--Pencuri dua ekor kambing diringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Margatiga.

Kasat Reskrim Polres Lamtim, AKP Ferdiansyah menjelaskan kasus tersebut terjadi pada Selasa 29 Juni 2021 di Desa Negerijemanten Kecamatan Margatiga.

"Pelaku berhasil diamankan dini hari tadi oleh anggota Polsek Margatiga," ujar kasat mewakili Kapolres AKBP Zaky Alkazar Nasution, Senin (5-7-2021).

Kasat menambhakan, dalam kasus tersebut pelaku yang mengendarai sepeda motor masuk keperladangan dan memarkirkan motornya di kebun lada kemudian melakukan pencurian.

"Dalam aksinya pelaku mengambil dua ekor kambing dengan cara merusak kandang milik SA warga Desa Negerijemanten, Kecamatan Margatiga, kemudian menjual hasil curian di Pasar Sekampung," tambah kasat.

Dalam kasus tersebut petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku AP warga Desa Suryamataram, Kecamatan Margatiga dan S warga Desa Pakuanaji Kecamatan Sukadana.

"Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih yang digunakan oleh pelaku pada saat mengambil kambing milik orang tanpa izin," katanya.(**)

Laporan: Arif Fahrudin

Editor: Agus Setyawan

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com