MOMENTUM, Kotaagung--Rumah Tahanan Negara Kelas IIB bersama Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kotaagung Kabupaten Tanggamus menjalin kerjasama dengan Kepolisian Resor setempat dan Kodim 0424.
Kerjasama dibidang pelayanan, pembinaan, dan pengamanan itu dituangkan dalam nota kesempahaman yang ditandatangani pimpinan empat lembaga tersebut. Penandatanganan nota kesepahaman kerjasama itu berlangsung di Aula Rutan Kotaagung, Kamis (8-7-2021).
Kepala Rutan Kelas IIB Kotaagung Ahmad Sobirin berharap, melalui kerjasama itu, pelaksanaan program pelayanan, pembinaan dan pengamanan di rutan setempat dapat semakin optimal dan efektif.
"Kerjasama ini juga bagian dari upaya kita membangun integritas melalui revolusi mental guna mewujudkan kinerja Rutan yang bersih dari praktik pungutan liar, penyalahgunaan narkotika dan segala bentuk penyimpangan hukum lainya," kata Sobirin.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung Beni Nurahman. Menurut dia, salah satu bentuk kerjasama itu akan dilakukan melalui kegiatan sidak bersama dan memberikan pembekalan berkala priodik kepada warga binaan.
"Pada prinsipnya, perjanjian kerjasama ini sudah kita laksanakan, namun hari ini kita formalkan dalam bentuk dokumen, dengan harapan pelaksanaan program pelayanan, pembinanan dan pengamanan di Lapas Kotaagung semakin optimal dan efektif," kata Beni.
Komandan Kodim 0424/Tanggamus Letkol Inf.Arman Aris Sallo mengapresiasi terjalinya kerjasama tersebut."Semoga dengan adanya kerjasama ini sinergi antara Kodim, Lapas, Rutan dan Kepolisian dapat semakin erat dalam mendukung pelaksanaan program penegakan hukun, sesuai tugas pokok dan fungsi masing," kata Dandim. (**)
Laporan: Galih
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com