MOMENTUM, Waytuba--Jajaran Polsek Waytuba, Kabupaten Waykanan terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan covid-19. Salah satunya dengan mengoptimalkan penerapan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beskala Mikro.
Terkait upaya tersebut, jajaran Polsek Waytuba kembali menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Operasi yustisi dilaksanakan di ruas jalan protokol kecamatan setempat dan kawasan Pasar Kampung Bandarsari, Rabu (14-7-2021).
Kapolsek Waytuba AKP.Mahbub Junaidi mengatakan, operasi yustisi itu bagian dari optimalisasi penerapan PPKM Mikro untuk mencegah penularan covid-19 di wilayah setempat.
"Dalam kegiatan ini kita memberikan imbaun pada masyarakat tetang pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mencegah covid-19," kata kapolsek mewakili Kapolres Waykanan AKBP.Binsar Manurung.
Selain itu, lanjut dia, kegiatan tersebut juga bagian dari pelaksanaan Operasi Kontinjensi Aman Nusa II Krakatau 2021.
Hal senada disampaikan Kepala Kampung Bandarsari Marjuki. Menurut dia, peran aktif masyarakat dalam mengotimalkan pelaksanaan PPKM Mirko untuk memutus rantai penularan covid-19 sangat diperlukan.
"Kami bersama aparat kepolisian akan terus melakukan sosialisasi mengimbau masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan covid-19," kata Marjuki.
Berdasarkan data hingga 14 Juli 2021 jumlah kasus positi covid-19 di Kabupaten Waykanan mencapai 226 orang. Dari jumlah tersebut, 185 orang telah selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan kasus kematian akibat covid-19 mencapai 12 orang. (**)
Laporan: novita sari
Editor: munizar
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com