Operasi Yustisi Temukan Angkringan di Metro Jual Tuak

Tanggal 19 Jul 2021 - Laporan - 860 Views
Petugas gabungan Satgas Covid-19.

MOMENTUM, Metro--Petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Metro mendapati sebuah warung angkringan di Jalan Praja Utama, Lapangan Mulyojati Kecamatan Metro Barat, menjual minuman keras (miras) jenis tuak.

Operasi yustisi hari ketujuh pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro diperketat.  Petugas menemukan angkringan menjual minuman tradisional jenis tuak sebanyak 6 kantong plastik bening dan 3 teko plastik diperkirakan kurang lebih 10 liter," kata Yoseph, Senin (19-7-21). 

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2008 tentang pengedaran dan penjualan minuman keras (miras) itu tidak diperbolehkan atau dilarang. Apalagi kita ada Perda No. 9 tahun 2017 tentang ketertiban umum, kebersihan dan keindahan. 

"Sangat dilarang fasilitas umum tidak boleh disalahgunakan. Apalagi seperti tadi berjualan minuman keras jenis tuak," tegas Yoseph. 

Dia menegaskan segera berkoordinasi dengan camat dan lurah setempat untuk mencabut dan melarang berjualan lagi di lokasi tersebut. 

"Saya tadi sudah sampaikan yang bertanggung jawab. Dikarenakan pemilik sudah melarikan diri. Sehingganya kita sampaikan kepada karyawan angkringan tersebut," ucapnya. 

Sementara puluhan liter miras jenis tuak beserta dirigen diamankan langsung oleh Satpol-pp. Dan petugas juga menutup paksa angkringan karena melanggar aturan. 

Kegiatan PPKM Mikro Diperketat dimulai Pukul 20.30 Wib terdapat 5 Lokasi yang terjaring yaitu Tenda ABC, Es Dugan Bang Udin, Angkringan Mas Haikal, Angkringan Griya Sahabat dan Bandrek STMJ ganjar agung.

Kegiatan ini melibatkan unsur gabungan yakni TNI/Polri, Satpol-PP, Satgas Covid-19, Dishub, Relawan BPBD dan Insan Pers.(**)

Laporan: Adipati Opie/Rio

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Pelaj ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Lampung ...


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com