Forkopimda Waykanan Sepakat Optimalkan Pencegahan Covid-19

Tanggal 09 Agu 2021 - Laporan - 482 Views
Bupati Waykanan Raden Adipati Surya bersama Forkopimda menandatangani nota kesepakatan optimalisasi pencegahan dan penanganan covid-19

MOMENTUM, Blambanganumpu--Forum Komunikasi Pimpinan Daerah bersama tokoh masyarakat Kabupaten Wayakan sepakat untuk lebih mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan covid-19.

Hal tersebut disampaikan Bupati Waykanan Raden Adipati Surya pada Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) leve 3 di kabupaten setempat, Senin (9-8-2021).

Selain forkopimda dan jajaran pemkab, rakor yang berlangsung secara vitual itu juga diikuti perwakilan organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan se-Kabupaten Waykanan.

Komitmen optimalisasi pencegahan dan penanganan covid-19 itu dituangkan dalam nota kesepakatan yang ditandatangan, seluruh jajaran forkompida, perwakilan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan.

Pada rapat tersebut bupati menyampaikan arahan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait pencegahan dan penanganan covid-19/    

“Pada rapat evaluasi tingkat provinsi, Gubernur Lampung meminta bupati dan walikota bersama forkopimda untuk turun langsung ke masyarakat melakukan monitoring,dan evaluasi pelaksanaan PPKM," kata bupati.

Selain itu, Satgas Covid-19 Kabupaten Waykanan juga diminta melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran protokol kesehatan sesuai Perda Nomor: 3 tahun 2021.

"Cakupan pencapaian aksinasi covid-19 juga harus diperluas. Karena itu, jika kiriman vaksin telah datang, segera dilakukan proses vaksin kepada masyarakat dan melaporkan perkembangan hasil pelaksanaan vaksinasi," terangnya.

Wilayah perbatasan kabupaten, juga harus menjadi prioritas upaya pencegahan dan penanganan covid-19   

"Wilayah yang berbatasan dengan Kabupaten lain (OKU Timur, Lampung Utara dan Tulangbawang Barat) sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19. Karena itu, pengawasan dan evaluasi PPKM di wilayah perbatasan harus diperketat," pintanya.

Saat ini, Kabupaten Waykanan masih berstatus daerah zona orange penyebaran covid-19. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hingga 9 Agustus 2021, jumlah kasus positif covid-19 di Waykanan mencapai 526 orang. Dari jumlah tersebut, 249 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh. Sedangkan korban meninggal dunia mencapai 34 orang. (**)

Laporan: Novita Sari

Editor: Munizar

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


749 Pegawai di Tanggamus Terima SK PPPK ...

MOMENTUM, Tanggamus -- Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irs ...


FGD DLH Pesibar, Instrumen Lingkungan Harus M ...

MOMENTUM, Krui -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pesisir ...


Warga Bulukerto Berharap Perbaikan Jembatan G ...

MOMEBTUM, Gadingrejo--Masyarakat Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadin ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com