Hatrianmomentum--Sangat memprihatinkan.Begitulah gambaran kondisi Kantor
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Disperpusarda) Kabupaten Tanggamus saat
ini.
Falisiltas penyimpanan
arsip yang tak memadai dan menimnya tenaga petugas membuat fungsi dan
kondisi kantor tersebut semakin jauh dari kata layak.
Meski kondisinya
sangat tidak layak, ternyata gedung Diperpusarda yang berlokasi di Jalan
Terbaya, Kotaagung itu juga digunakan untuk kantor dua instansi
lainnya: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) serta Sekretariat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten
Tanggamus.
Sekretaris
Disperpusarda Tanggamus Rakyan Sakti mengatakan sebenarnya ada program
pengajuan bantuan untuk pembangunan gedung baru, namun syaratnya pemkab harus
menyiapkan lahan seluas 2 hekter.
“Waktu Rapat
Koordinasi (Rakor) Perpusarda seluruh Indonesia di Provinsi Lampung beberapa
waktu lalu disampaikan program pengajuan bantuan pembangunan gedung
perpustakaan pada pemerintah pusat. Kita belum ajukan bantuan itu, karena belum
ada lahan seluas 2 hektar untuk lokasi gedung yang akan dibangun,” kata Rakyan,
Selasa (26/9).
Padahal, lanjut dia,
Disperpusarda telah mengajukan permohonan lahan kepada Pemkab Tanggamus,
namun hingga kini masih belum ada respon. "Belum ada respon tuh. Padahal
desainnya sudah ada, bagus bener malah," ungkapnya.
Selain itu, menurut
Rakyan, pihaknya juga sudah mengajukan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU)
untuk drehabilitasi gedung kantor Perpusarda. Tapi lag-lagi, belum ada
realisasi atas pengajuan tersebut.
"Harusnya kondisi
gedung Perpusarda mendapat perhatian serius. Bagaimana dinas terkait
ingin menyimpan arsip ke sini, kalau bangunannya saja tidak layak,"
terangnya.
Rakyan berharap, seluruh stakeholder terkait dapat mendukung upaya perbaikan gedung Perpusarda Kabupaten Tanggamus. (zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com