Harianmomentum--Penyanyi
dangdut Saipul Jamil berlagak ngambek alias mutung saat ditanya pemeriksaanya
yang berlangsung selama lima jam di gedung merah putih Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK).
Bang Ipul begitu, mantan suami penyanyi kontroversial Dewi Persik ini biasa
disapa memilih puasa ngomong saat dicecar pewarta soal pemeriksaan kasus dugaan
suap pengamanan perkara di Pengadilaan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) yang
menyeretnya menjadi tersangka. Ipul meminta awak media menanyakan persoalan
tersebut kepada pengacaranya.
"Hari ini saya puasa ngomong jadi diwakili pengacara saya," cetus
Ipul dikutip RMOL.co seusai menjalani pemeriksaan di gedung
KPK, Jakarta Selatan, Jumat (24/3).
Pengacara Saipul, Tito Hananta menjelaskan pemeriksaan terhadap kliennya hanya
sebatas pemeriksaan lanjutan. Menurutnya, jika tidak ada kendala, penyidikan
kliennya bakal rampung pada Mei yang akan datang.
Kliennya juga telah mengajukan Justice Collaborator
atau saksi pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum. Kliennya juga telah
siap duduk di kursi pengadilan Tipikor Jakarta pada Mei mendatang.
"Menurut penyidik Mei akan disidangkan, yang jelas bang Ipul kooperatif
dan mempertimbangkan jadi Justice Collaborator," tegas Tito.
Untuk diketahui, Saipul Jamil ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 21
Desember 2016 lalu. Dalam kasus ini, Saipul Jamil bersama kakaknya Samsul
Hidayatullah, pengacaranya Berthanatalia Ruruk Kariman, Kasman Sangaji,
disangka menyuap bekas Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi.
Ketika diamankan, KPK menyita uang sebesar Rp250 juta dari tangan Rohadi yang
didugaa diberikan Bertha Natalia. Sehari sebelum penangkapan ini, Hakim
Pengadilan Jakarta Utara memvonis Saipul tiga tahun penjara. Putusan ini lebih
ringan dari tuntutan jaksa, tujuh tahun penjara dan denda Rp100 juta. (rel)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com