MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan membayarkan insentif tenag kesehatan (nakes) yang menunggak sejak bulan Februari 2021.
Meski demikian, Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, pembayaran insentif itu akan dilakukan secara bertahap.
"Hari ini mungkin sudah mulai dibayarkan untuk tiga bulan dulu, Februari, Maret dan April. Nanti kurangnya mungkin depan lagi, kan bertahap," kata Edwin, Selasa (31-8-2021).
Menurut dia, insentif nakes yang menunggak itu dikarenakan keterlambatan verifikasi terhadap tenaga kesehatan.
"Jadi bukan kesalaham karena tidak ada uang. Anggarannya sudah disiapkan Tapi kita telat memverifikasinya," jelasnya.
Dia menyebutkan, anggaran untuk pembayaran insentif itu sebesar Rp350 juta sebulan. "Jadi untuk tiga bulan sekitar Rp1 miliar. Dikit sebenarnya," tuturnya. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com