Harianmomentum--Gabungan
Tim Khsus Anti Bandit (Tekab)-308 Polsek Kalianda dan Polsek Penengahan, Kabupaten
Lampung Selatan berhasil menangkap Nuri tersangka
pencuri spesialis pembobol rumah.
Putugas
kepolisian terpaksa menghadiahi timah panas di kaki kiri warga Desa
Kampungbaru, Kecamatan Penengahan itu, karena berupaya melarikan
diri saat akan ditangkap.
Operasi
penangkapan tersangka berlangsung di wilayah Kecamatan Ketapang, Jumat (23/3)
sekira pukul 13.30 WIB.
Kepala
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Lampung Selatan AKP. Rizal
Effendi mewakili Kapolres AKBP. Adi Ferdian Saputra mengatakan, tersangka
merupakan target operas (TO) yang sudah lama dicari.
"Tersangka
ini \sudaha sangat sering melakukan pencurian di beberapa lokasi
berbeda," kata Rizal kepada Harianmomentum.com, Sabtu (25/3).
Menurut
AKP Rizal, aksi pencurian yang dilakukan tersangka,
diantaranya terjadi di wilayah Kecamatan Penengahan.
Saat
itu tersangka berhasil mencuri sejumlah barang berharga milik korban: telepon
seluler, uang tunai Rp 15 juta dan empat unit kamera.
Sedangkan
di wilayah Kecamatan Kalianda, tersangka berhasil membawa kamera merk Sony dan
dua unit laptop milik korbanya.
"Pada
aksi pencuriannya terakhir, tersangka sempat kepergok oleh korban dan
melarikan diri," katanya.
Mantan
Kasat Resnarkoba Polres Metro itu menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan
laporan korban nomor B-32/II/2017/Res Lamsel/Sek Kalianda tanggal 19 Februari
2017.
Menurut Rizal, saat
ini pihaknya sedang mengejar penadah barang hasil curian tersebut. Langkah
itu dilakukan menyusul informasi dari tiga orang saksi
yang menjadi pembeli barang hasil curian tersangka.
"Sedang
kami kembangkan, termasuk mencari penadah barang curian itu, karena hasil
curiannya dijual pada beberapa penadah di tempat
berbeda," terangnya. (Bob/mnz)
Editor: Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com