MOMENTUM, Sukadana--Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tercatat sukses. Untuk wilayah Kabupaten Lampung Timur sudah mencapai Rp11 miliar lebih.
Kepala UPTD Pengelolaan dan Pendapatan Wilayah V Lampung Timur, Yuri Agustina Primasari mengatakan data tersebut tercatat mulai 1 April hingga 4 September 2021.
"Saat ini sudah terealisasi 11 miliar lebih dan berpotensi akan terus meningkat sampai berakhirnya program ini pada 30 September 2021," ujar Yuri, senin (6-9).
Yuri menambahkan, untuk wajib pajak yang mengikuti program pemutihan didominasi kendaraan roda dua berjumlah 14.819 unit dan kendaraan roda empat 4.231 unit. Jadi total kendaraan 19.050 unit.
"Untuk motor realisasi pendapatan Rp2,7 miliar lebih sedangkan untuk mobil realisasi pendapatan Rp8,3 miliar lebih," terang Yuri.
Lebih lanjut Yuri mengatakan pemutihan menjadi waktu yang paling tepat untuk mendapat penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor beserta bunganya.
"Kami mengimbau masyarakat wajib pajak yang selama ini tertunda pembayaran pajak kendaraannya bisa memanfaatkan program ini dengan baik dan waktunya sisa tiga minggu lagi, belum tentu tahun depan dilaksanakan kembali," katanya.(**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com