MOMENTUM, Menggala--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulangbawang menangkap 105 tersangka dari 85 kasus yang diungkap selama Januari hingga Agustus 2021.
"Dari 105 tersangka yang ditangkap, terdiri dari 93 orang laki-laki, delapan perempuan, dan empat anak-anak," ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena dalam konferensi pers di mapolres setempat, Senin (6-9-2021).
Turut hadir, Wakapolres Kompol Nelson F Manik, Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, Kasat Tahti Ipda Amlit Bancin, KBO Satresnarkoba Iptu Abdullah, dan KBO Satreskrim Ipda Andy Ruswandy.
Kapolres menjelaskan, dari 105 orang tersangka yang berhasil ditangkap tersebut, terdapat dua orang tersangka yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tiga orang tersangka yang masih berstatus pelajar.
"Dua orang tersangka yang berprofesi PNS tersebut yakni perawat di salah satu puskesmas dan kepala sekolah (Kepsek) di salah satu sekolahan yang ada di Tulangbawang. Tiga tersangka yang masih berstatus pelajar sekolah menengah atas (SMA)," jelas Hujra.
Ia menambahkan, barang bukti (BB) narkotika yang berhasil disita dari para tersangka berupa sabu seberat 85,91 gram, dan pil extacy sebanyak 6 butir serta 5,32 gram berbentuk serbuk. (**)
Laporan: Abdul Rohman
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com