Tersangka Pencabulan Anak di Tanggamus Ditangkap di Jawa Barat

Tanggal 24 Sep 2021 - Laporan - 644 Views
Tersangka pencabulan enam anak di bawah umur.

MOMENTUM, Kotaagung--Upaya Polres Tanggamus melakukan pencarian terhadap RH (33), tersangka dugaan tindak pidana pencabulan terhadap sejumlah anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus membuahkan hasil. 

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, mengatakan tersangka RH merupakan seorang guru itu ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di daerah Jawa Barat.

"Tersangka RH ditangkap pada Kamis (23/9/21) saat berada di rumah kerabatnya di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat," kata Ramon didampingi Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, Jumat (24-9-2021). 

Menurut dia, setelah ditangkap, RH dibawa ke Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

RH ditangkap berdasarkan enam laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Tiga anak berusia 12 tahun, dan dua lagi berumur 14 dan 18 tahun. Peristiwa ini dilaporkan ke polisi pada 3 Agustus dan 16 Agustus 2021.

Berdasarkan laporan tersebut, dugaan pencabulan tersebut dilakukan tersangka, satu anak pada Oktober 2019, tiga anak pada Februari 2021,  dan dua anak pada Maret 2021.

Kejadian tersebut, pada saat korban belajar di tempat tersangka. Korban dan saksi lainya diwajibkan menginap di tempat tersangka. Lantas saat menginap tersebut korban dibangunkan tersangka kemudian melakukan dugaan pencabulan.

"Berdasarkan keterangan para korban, modus operandi tersangka melakukan perbuatan tersebut diduga menggunakan sejenis hipnotis yang membuat korban tidak sadarkan diri," jelasnya. 

Ditambahkan Kasat, dalam perkara tersebut pihaknya mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan hasil visum et repertum. 

Atas perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur, tersangka dijerat dengan Pasal  76D dan atau 76E UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. "Ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara," tandasnya. (*)

Laporan: Galih/Ijal

Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Oknum Leasing Ternama di Lamteng Perdaya Wani ...

MOMENTUM, Bandarjaya -- Nasib malang dialami seorang wanita warga ...


Tewas Tesengat Listrik, Andi Terbakar di Gard ...

MOMENTUM, Panaragan - Nasib naas menimpa Andi, warga Rk-04 Tiyuh/ ...


Kapolda Resmikan Mal Pelayanan Kepolisian Pol ...

MOMENTUM, Menggala -- Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika me ...


Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres Tubaba La ...

MOMENTUM, Panaragan -- Persiapan menghadapi libur Natal 2024 dan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com