DPR-RI Sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017

Tanggal 02 Okt 2017 - Laporan - 1743 Views
Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem menjadi narasumber sosialisasi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Harianmomentum--Anggota Komisi II DPR-RI Tamanuri mengajak seluruh elemen masyarakat aktif menyukseskan tahapan dan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tahun 2019. 

Ajakan tersebut disampaikan saat menjadi nara sumber pada sosialisasi Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 di Aula Hotel Graha Wisata, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (2/10).

Menurut  Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasional Demokrat itu, masyarakat harus tahu dan paham tentang segala aturan pemilu. 

“Masyarakat harus paham kewenangan dan batasan  lembaga penyelenggara pemili (KPU dan Baswaslu). Tujuannya, agar dapat berperan aktif menyukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut,” kata Tamanuri yang pernah menjabat sebagai Bupati Waykanan itu.

Dia menerangkan, dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, secara tegas diatur kewenangan, hak dan kewajiban penyelenggara pemilu serta sanksi berat dan tegas bagi pelaku pelanggaran  aturan tersebut. 

"Di sini secara tegas diatur batasan dan kewenangan penyelenggara, baik itu KPU maupun Bawaslu. Kalau pada pemilu yang yang lalu sanksi pelanggaran dinilai kuranga tegas, maka dalam undang-undang baru ini, dtegaskan hukuman pidana dan dendanya. Jadi disini Bawaslu melalui Gakumdunya sangat berperan untuk menindak segala bentuk pelanggaran pemilu," terangnya.

Tamanuri menambahkan, sanski hukuman pidana  pelanggaran pemilu dalam undang-undang tersebut ditetapkan selama 7 tahun penjara dan denda mencapai Rp5 milliar.

Dia berharap, melalui sosialisasi tersebut, seluruh elemen lebih memahami aturan yang diterapkan dalam penyelenggaraan pemilu.  "Kita berharap Pemilu 2019 pemilu lebih berkualitas dan jurdil (jujur dan adil). Mari kita bersama-sama mengawasi jalannya pemilu. Masyarakat harus aktif menggunakan hak pilihnya. Jangan golput," harapnya. (ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Hanan-Umar untuk Lampung 2024, Hanan: Bisa sa ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mendaftar calon gube ...


Hanan A Razak Ikut Penjaringan Cagub di PDIP ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Hanan A Razak resmi mengambil formulir p ...


Hadapi Pilbup, Ismet Roni Masif Sosialisasi d ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Perlahan tapi pasti, sejak mendapatkan s ...


Nyalon Bupati Pringsewu, Ririn Kuswantari Iku ...

MOMENTUM, Pringsewu--Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Fraksi Gol ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com