2.432 Tenaga Kontrak di Pesawaran Dapat Subsidi Upah Rp1 Juta

Tanggal 24 Nov 2021 - Laporan - 420 Views
Kepala BKPSDM Pesawaran, Sunyoto

MOMENTUM, Gedongtataan--Tenaga kontrak di Kabupaten Pesawaran akan memperoleh bantuan subsidi upah (BSU) dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan sebesar Rp1 juta.

Jumlah tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pesawaran sebanyak 2.432 orang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran, Sunyoto mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada ribuan tenaga kontrak yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2021.

"Ya, kami terima surat dari BPJS Ketenagakerjaan pada 22 November 2021 ditujukan kepada Bupati Pesawaran, kita diminta menyampaikan nomor rekening calon penerima bantuan subsidi upah (BSU)," ungkapnya.

Menurut Sunyoto, calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan itu adalah para tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemkab Pesawaran.

"Dari data yang kami peroleh dari BPJS Ketenagakerjaan setidaknya ada 2.432 orang calon penerima BSU yang diminta untuk menyampaikan verifikasi atau keabsahan dari calon penerima bahwa benar yang bersangkutan merupakan tenaga kontrak dilingkungan Pemkab Pesawaran," ujar dia.

"Walaupun secara by data mereka (BPJS Ketenagakerjaan) sudah punya. Sebab ini kan bukan yang pertama, waktu itu juga mereka pernah dapat tapi yang sekarang ini besarnya hanya Rp1 juta. Dan calon penerima BSU ini juga harus terhitung keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Juni 2021 kebawah," timpal dia.

karenanya, dia mengimbau kepada para tenaga kontrak di lingkungan Pemkab Pesawaran untuk segera menyelesaikan dokumen yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan waktu kepada calon penerima untuk menyelesaikan data yang diminta paling lambat 26 November 2021," imbaunya.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pringsewu, Riski membenarkan jika pihaknya diminta Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengumpulkan rekening calon penerima BSU.

"Ya, kami memang diminta untuk melengkapi rekening calon penerima BSU, kalau untuk penyalurannya itu dari Kementerian Ketenagakerjaan bukan kita, ya seperti yang sebelum-sebelumnya tidak jauh beda, tapi untuk jumlah bantuannya yang sekarang kalau tidak salah sebesar Rp1 juta. Untuk BSU, kami masih dalam tahap pengumpulan rekening dulu sampai batas waktu yang ditentukan," katanya. (*)

Laporan: Rifat Arif
Editor: M Furqon.

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kabar Gembira, RS Belleza Kedaton Kini Layani ...

MOMENTUM, Bandarlampung--'Kabar gembira bagi masyarakat Lampung. ...


Pabrik Gula SGN, Sudah Siap Memulai Giling 20 ...

MOMENTUM, Surabaya--Stok gula konsumsi nasional dalam waktu dekat ...


Sheraton Lampung Hadirkan Konsep 'All Inclusi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sheraton Lampung Hotel merupakan satu-sa ...


50 Pembatik Lampung Mengikuti Sertifikasi Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 50 orang pembatik mengikuti Ser ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com