Bikin Resah Warga, Dua Pencuri Dibekuk Tekab Sekampung

Tanggal 13 Feb 2022 - Laporan Arif Fahrudin - 609 Views
Petugas menginterograsi tersangka pencurian di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sekampung--Setelah sekian lama membuat resah masyarakat, akhirnya dua pelaku pencurian berhasil di ringkus Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polsek Sekampung, Minggu (13-2-2022).

Tersangka RNF (38) merupakan oknum warga Kecamatan Sukadana Lampung Timur dan Kur (29) Desa Selorejo Kecamatan Batanghari Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky A. Nasution didampingi Kapolsek Sekampung AKP Yoffi Kurniawan melalui Kanit Reskrim Bripka Shony Putra A mengatakan kedua tersangka di amankan atas dugaan pencurian dengan pemberatan di beberapa tempat di Kecamatan Sekampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku RNF dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya. Setelah dilakukan intrograsi, tersangka mengaku melakukan pencurian di Desa Sukoharjo dan Desa Sumbersari Kecamatan Sekampung Lampung Timur.

Setelah berhasil mengamankan RTF, petugas langsung melakukan pengerebekan di rumah Kur. Kedua tersangka kemudian diamankan ke Mapolsek Sekampung guna pengembangan penyidikan lebih lanjut.

"Dari tangan tersangka RTF, berhasil diamankan tiga unit ponsel hasil kejahatan tersangka," kata Bripka Shony Purta.

Dijelaskannya, tersangka RTF diketahui melakukan pencurian dirumah Syaifudin pengasuh pondok pesantren tersebut sedang menghadiri pengajian, Senin (17-1-2022) siang. Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah dan berhasil mengambil 15 unit ponsel milik santri korban.

Ditambahkannya, tersangka juga pernah melakukan pencurian di rumah Hadi N (58) pada 4 Januari 2022. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela, setelah berada dalam rumah pelaku masuk ke dalam kamar korban dan mengambil satu unit ponsel dan uang Rp6 juta.

"Laptop hasil curian tersebut kemudian diserahkan ke Kur untuk dijualkan, setelah terjual Kur membagi hasil curian ke RNF," kata Bripka Shony Putra.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com