Eva Klaim Pencopotan Suhardi Akibat Kesalahan

Tanggal 23 Feb 2022 - Laporan Vino Anggi Wijaya - 950 Views
Walikota Eva Dwiana saat diwawancara di Gedung Semergou lingkungan Pemkot Bandarlampung. Foto: Vino AW

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana mengklaim pencopotan jabatan Kepala Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Suhardi Syamsi karena ada kesalahan.

Hal itu disampaikan Eva usai pelantikan Direktur Utama BPR Syariah Bandarlampung, di Gedung Semergou lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, Rabu (23-2-2022).

"Oh ya, ada kesalahan," ujar Eva.

Baca Juga: Suhardi Dicopot Dari Kepala Pol PP Bandarlampung

Dia mengklaim, kebijakan pencopotan jabatan Suhardi, tidak serta-merta dilakukan tanpa alasan yang jelas.

"Tidak mungkin kalau tidak ada salah kita berhentikan, kan tidak mungkin. Bunda (Eva Dwiana, red) selalu mengambil segala sesuatu (keputusan, red) berkali-kali," klaimnya.

Meski demikian, Eva enggan menyebutkan kesalahan yang dilakukan Suhardi selama menjabat Kepala Banpol PP Bandarlampung.

"Ada lah, tidak perlu disampaikan," kilahnya.

Menurut dia, kesalahan yang telah dilakukan Suhardi selama menjabat, telah lebih dari satu kali.

"Walaupun ini (kesalahan, red) terjadi masih dimaafkan, ini terjadi masih dimaafkan, ini terjadi masih dimaafkan," sebutnya. (**)

Editor: Vino Anggi Wijaya


Comment

Berita Terkait


Rejosari Alokasikan DD Rp122 Juta untuk Rehab ...

MOMENTUM, Pringewu--Pekon Rejosari Kecamatan Pringsewu, Kabupaten ...


Febrizal Levi Ditunjuk Jadi Pj Bupati Mesuji, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan Tulangba ...


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com