Harianmomentum.com--Komisi A DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mempertanyakan kejelasan pelaksanan dua proyek pembangunan fisik di Desa Pancatunggal, Kecamatan Merbaumataram.
Kedua proyek itu: Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) II Tahun 2015 dan Program Proyek Pengeboran Sumur Dalam.
Program Pamsimas dibiayai dana bantuan pemerintah pusat. Sedangkan proyek pengeboran sumur dalam dialokasikan Pemerintah Provinsi Lampung dari dana APBN program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebesar Rp250 juta.
"Pamsimas ini kan dilaksanakan sejak tahun 2015, kenapa sampai sekarang tidak selesai. Begitu juga dengan pengeboran sumur dalam yang sampai saat ini mangkrak," kata Sayiful Anwar anggota Komisi A DPRD Lamsel saat kunjungamln kerja di Kecamatan Merbaumataram (26/9).
Menanggapi pertanyaan itu, tim pendamping kedua program tersebut mengatakan sudah memberi masukan kepada aparat desa.
Masukan itu berupa saran untuk menyelesaikan proyek itu menggunakan dana desa (DD).
"Memang bisa menggunakan DD. Tapi menurut kami masukan tim pendamping itu kurang tepat, sebab DD akan lebih tepat jika digunakan untuk perluasan jaringan," terang Sayiful.
Kunker Komisi A itu juga menemukan kejanggalan pada program Pamsimas di Desa Pancatunggal tersebut.
"Saya masih bingung, kok bisa sumur belum ada, tapi tower penampung malah sudah selesai,” kata salah satu anggota Komisi A. (bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com