Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Lampung Selatan akan membentuk Badan Anggaran (Banang) baru.
Rencana pembentukan Banang baru itu berdasarkan hasil rapat bulanan pimpinan DPRD setempat.
Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi mengatakan, rencana pembentukan banang untuk mengejar waktu pembahasan APBD Tahumln 2018.
"APBD 2018 rencananya mulai dibahas Oktober 2017. Karena itu, hasil rapat pimpinan DPRD, kita akan membentuk Banang yang baru," kata Hendry Rosyadi, Selasa (26/9).
Dia melanjutkan, Banang yang akan dibentuk itu, nantinya bertugasmembahas pelaksanaan program yang mengunakan APBD Tahun 2018 oleh Pemkab Lamsel.
"Pembentukan Banang yang baru, sistem polanya merujuk kepada sistim proporsional berdasarkan ketentuan yang ada," terangnya.
Dia menambahkan, jumlah anggota Banang yang akan dibentuk 25 orang atau setengah dari jumlah anggota DPRD Lamsel.
"Azas musyawarah dan mufakat tetap kita utamakan dalam proses pembentukan Banang," jelasnya.(bob)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com