Polisi Tangkap Perampas HP Anak 12 Tahun

Tanggal 06 Mei 2022 - Laporan Hamsah - 588 Views
Salah satu tersangka peranmpas hape anak di bawah umur.

MOMENTUM, Kotabumi--Buron sekitar tujuh bulan, pria 28 tahun berinisial HEN ditangkap polisi. Atas dugaan, merampas hape dari anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama, mewakili Kapolres, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan HEN ditangkap pada Jumat (2-5-2022)sekitar pukul 10.00 WIB.

Tim Satgas Antibegal Polres Lampung Utara menangkap HEN di kediamannya di Kampung Negerikaton Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas.

Dikatakan, perampasan hape tersebut terjadi pada Sabtu 2 Oktober 2021 sekitar pukul 12.30 wib. Korbannya anak dibawah umur, MN (12), warga  Desa Wayperancang Kecamatan Abungkunang Lampung Utara

Kronologis kejadian, saat itu korban bersama rekannya, Iwan baru pulang dari sekolah menuju rumah menggunakan sepeda motor Honda NF11B1D warna merah hitam no.pol BE 3346 J

Sesampai di jalan Dusun Sukamarga Desa Bindu Abungkunang, ada dua laki laki mengendarai sepeda motor Revo absolut tiba tiba memepet. Pelaku yang posisi dibonceng merampas kunci kontak dan mematikan mesin kendaraan korban.

Karena takut, korban sempat kabur. Namun pelaku mengejar sambil berkata: “Jangan lari, kalo gak saya tembak”. Korban pun berhenti. Pelaku langsung merampas satu unit Handphone Redmi 54, kemudian setelah itu kembali lagi mengambil sepeda motor korban dan kabur ke arah Pasar Bindu.

Setelah tujuh bulan buron, pelaku berhasil ditangkap polisi di kediamannya, Kampung Negerikaton Kecamatan Selagailingga Lampung Tengah. Berikut barang bukti kendaraan sepeda motor dan HP milik korban kemudian sebilan laduk.

Kini pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan hasil pendalaman pemeriksaan. Pelaku diduga juga pernah melakukan aksi serupa di tiga lokasi di Abung Barat, tandas Eko (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com