MOMENTUM, Kotaagung--Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, kembali menggeledah dan melakukan tes urine pada tahanan, Kamis (12-5-2022).
Kepala Satuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kotagung, Boy Naldo, mengatakan kegiatan itu untuk mendukung pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di lingkungan rutan.
Pemeriksaan mendadak dimulai pukul 09.00 WIB. Untuk melaksanakan kegiatan itu, jajaran satuan pengamanan, staf KPR, tiga taruna, dan regu pengamanan dibagi dalam dua kelompok.
"Razia mendadak untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang seperti narkoba," katanya mewakili Kepala Rutan Kotaagung, Akhmad Sobirin Soleh.
Apalagi, selama ini disinyalir cukup banyak peredaran narkoba yang dikendalikan oleh orang yang sedang menjalani hukuman di penjara.
Namun, dalam pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan narkoba. Benda lain yang ditemukan petugas, antara lain handphone, senjata tajam, sendok, kipas angin rusak, kompor listrik, ikat pinggang, headset, gunting, charger hp, korek gas, gunting kuku dan kabel terminal yang dilarang ada di dalam kamar hunian.
Selain melaksanakan razia, Rutan Kotaagung juga melaksanakan tes urine kepada 22 tahanan. "Alhamdulillah, hasilnya negatif narkoba. Saya berharap para petugas terus dapat memberikan yang terbaik untuk warga binaan. Saya siap mendukung semua program pemerintah terhadap pemberantasan narkoba mau itu di luar atau didalam rutan," jelas Boy. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com