MOMENTUM, Sukadana--Hingga pertengahan Mei 2022, sebanyak 14 desa di Lampung Timur telah menyelesaikan tugas pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Agus Firmansyah Lukman mengatakan, hingga 13 Mei 2022, sebanyak 14 desa telah melunasi PBB P2.
Masing-masing dari kecamatan Jabung ada tiga desa, Margatiga, Sukadana, Waway Karya, Bumi Agung, Brajaselebah, Raman Utara, Sekampung Udik, Mataram Baru, Sekampung, Wayjepara, dan Pekalongan.
Desa yang lunas PBB, desa Adi Luhur, Gunung Sugih Kecil, Sambirejo, Sukadana Baru, Bumi Nabung Udik, Tanjung Wangi, Mulyoasri, Braja Luhur, Kota Raman, Purwokencono, Rajabasa baru, Girikarto, Sri Rejosari, dan Tulusrejo.
"Dari 14 Desa yang lunas PBB P2 berasal dari 12 kecamatan se Lampung Timur," ujar Agus Firmansyah Lukman didampingi Sekretaris Ahmad Faoji, Jumat (13-5-2022).
Total PBB P2 dari desa yang telah melunasi mencapai Rp786 juta lebih. "Selain 14 Desa yang sudah melunasi PBB P2, desa-desa lain juga sudah menyetor PBB hanya persentasenya masih rendah," kata Agus.
Agus Firmansyah mengharapkan, Desa-desa untuk segera melakukan penarikan PBB P2 dari masyarakat dan segera di setor ke Kas Daerah.
"Desa-desa yang lebih awal melunasi PBB P2, akan mendapatkan reward," kata Agus Firmansyah.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com