MOMENTUM, Menggala -- Seorang pria berinisial IM als SN (35), warga Kelurahan Menggalakota, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, ditangkap petugas gabungan dari Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres Tulangbawang.
Pria itu ditangkap tanpa perlawanan saat melintas di Jalan Cemara, Lingkungan Gunungsakti, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan Menggala.
"Petugas kami bersama Tekab 308 Polres menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) hari Senin (06-06-2022) pukul 14.00 WIB," kata Kapolsek Menggala, AKP Sunaryo, mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Rabu (08-06-2022).
Dari tangan pelaku, kata Sunaryo, polisi berhasil menyita oli merek shell helix milik Juhari (36), warga Jalan Aspol, Kelurahan Ujunggunung, Menggala.
Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan korban, pada Rabu (26-1-2022) pukul 22.00 WIB, saat korban pulang ke rumah melihat dinding bengkel variasi miliknya yang terbuat dari GRC sudah jebol di bagian sebelah kiri.
Korban lalu mengecek ke dalam bengkel variasi dan mendapati dua dus berisi oli merek Helix telah hilang. Selain itu, kotak variasi, skotlet, dan uang tunai sebanyak Rp4 juta yang berada di dalam kotak juga ikut hilang.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditotal semuanya sebanyak Rp8 juta," jelas Sunaryo.
Berbekal laporan dari korban, petugas bersama Tekab 308 Polres melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com