MOMENTUM, Panaragan -- Operasi Sikat Krakatau Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) menangkap 16 tersangka dari tujuh kasus.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tubaba, AKP Fredy Aprisa Putra dalam jumpa pers hasil Operasi Sikat Krakatau yang digelar di mapolres setempat.
Disebutkan, 16 tersangka yang ditangkap terdiri dari lima kasus curat, satu kasus senjata api (senpi), satu kasus pengrusakan, dua penadah hasil curian, dua kasus persetubuhan, satu kasus pertolongan.
Sementara barang bukti kejahatan yang disita petugas, berupa empat sepeda motor: dua Honda Beat dan dua Honda CBR 150 cc, serta empat unit handphone, kata katanya mendampingi Kapolres Tubaba AKBP Sunhot P Silalahi, Rabu (15-6-2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kasat Binmas, Kasat Tahti dan Kasi Propam Polres Tubaba.
Fredy menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan dan dipastikan keabsahan suratnya, kendaraan tersebut kemudian dikembalikan kepada pemiliknya.
"Selain kendaraan yang sudah diserahkan petugas juga sedang menyelidiki pemilik kendaraan yang lain. Karena tidak menutup kemungkinan selain milik para korban, bisa juga diduga milik para pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatannya,” katanya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com