Harianmomentum.com—Eskalasi
politik jelang Pilbup
Lampung Utara (Lampura) kian memanas. Salah satu buktinya, Ketua
Rukun Tetangga (RT) di Desa Negeri Sakti kecamatan Sungkai Barat harus menjadi korban.
Parman (37) Ketua
RT di Dusun VI itu mengaku dipecat oleh kepala desa setempat.
"Waktu itu ada pertemuan yang digagas
oleh tim sukses clon bupati Zainal Abidin di wilayah saya. Saya diundang, saya pikir tidak ada salahnya datang
karena diundang kan silaturahmi. Eh malam harinya pak Mulyadi sebagai LK datang
menyatakan bahwa saya dipecat dari RT gara-gara datang di acara tersebut,"
ungkap Parman via telepon, Senin (23/10).
Malam itu, kata Parman, Mulyadi mengatakan disuruh
Kades Ermalia
dan Camat untuk menyampaikan bahwa Parman dipecat. "Pak Mulyadi bilang dia
disuruh Kades dan Kades disuruh Camat," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Camat Sungkai Barat, Abdurahman, ketika
dikonfirmasi melalui saluran telepon dengan singkat mengatakan bahwa persoalan
tersebut langsung aja menghubungi Kepala Desa yang bersangkutan.
"Ya langsung aja konfirmasi ke Kadesnya
dia yang lebih tahu. Ya nanti juga coba saya konfirmasi ke dia," kelit dia
Sementara Kades Negeri Sakti, Ermalia yang juga dikonfirmasi melalui saluran telepon hanya mengatakan oh kemudian langsung ditutup olehnya. " Halo siapa ini,,,Oh," tutupnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com