MOMENTUM, Gunungsugih--Bupati H. Musa Ahmad, S.Sos, menghadiri acara Sosialisasi Kabupaten Rumah Tidak Layak Huni di Sesat Agung Nuwo Balak pada Senin 11 Juli 2022.
Bupati Musa Ahmad mengatakan program ini merupakan salah satu program unggulan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah yang ingin menyejahterakan masyarakat.
Musa Ahmad menjelaskan sejak awal seluruh APBD Lampung Tengah merupakan uang rakyat yang akan dikelola dengan baik dan 100 persen kembali ke rakyat.
Bupati Musa Ahmad mengatakan tahun 2022 hampir 500 rumah yang akan diperbaiki. "Pemkab Lampung Tengah memiliki target 1000 rumah sebelum 2024," kata dia.
Bahkan, bupati mengatakan pelaksananaan program itu tidak hanya berasal dari APBD saja namun perlu adanya kerjasama dan bantuan dari pihak - pihak perusahaan dalam membantu pembangunan Lampung Tengah.
Diketahui, Pemkab Lampung Tengah telah memulai membedah rumah tidak layak huni untuk warga sejak Februari sampai Oktober 2022. Pelaksanaannya dengan luas di bawah 10 hektare.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Perumahan dan Cipta Karya Venny Libriyanto mengatakan program tujuan guna memenuhi hak warga untuk tempat tinggal layak huni yang sehat dan nyaman dengan tujuan akhir mengentaskan kemiskinan di Lampung Tengah (Lamteng). "Pelaksanaan kegiatan ini telah dimulai pada Februari - Oktober 2022," kata Venny Libriyanto.
Venny Libriyanto menjelaskan kegiatan ini terdapat dua sumber dana yakni berasal dari APBD provinsi di 20 kecamatan 44 kampung tiga kelurahan dengan biaya Rp4.375.000.000 dengan sasaran 255 unit rumah. Serta dana DAK pendampingan sebesar Rp3.965.000.000 di lima kelurahan dengan sasaran 103 rumah tidak layak huni.
Sementara, warga penerima bantuan Budi Santoso mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan seluruh jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan tempat tinggal yang layak bisa tinggal dengan aman, nyaman dan sehat.
Dalam kesempatan tersebut hadir, Anggota DPRD Lampung Tengah, Asisten, Staf Ahli , Kepala Perangkat Daerah terkait, Baznas, Pimpinan BRI, Camat, Kepala Kampung/ Lurah serta penerima bantuan.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com