Harianmomentum.com--Sejumlah dana yang kini tersedia di kas
daerah Pemkab Lampung Utara (Lampura) sebesar Rp22,5 Miliar siap dibayarkan
untuk rekanan.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Lampura, Budi Utomo saat ditemui di halaman pemkab setempat,
Selasa (24/10).
Dana tersebut, kata dia berasal dari dana bagi hasil (DBH) dengan
pemerintah provinsi. "Kita kemarin ke provinsi dan bertemu langsung dengan
Pak Hamartoni memohon agar dana bagi hasil untuk Lampung Utara dicairkan. Alhamdullilah
Pemprov mencairkan dana sebesar Rp22,5 Milliar. Dana dana itulah yang akan kita
bayarkan kepada rekanan sementara ini," kata Budi.
Diperkirakan dana bagi hasil antara pemerintah provinsi dan
kabupaten Lampura mencapai ratusan milliar. Dan diharapkan dari situlah bisa
digunakan untuk menunaikan kewajiban terhadap rekanan.
"Dari total anggaran untuk rekanan mencapai Rp. 400
Milliar. Saat ini sudah terbayarkan kurang lebih Rp. 200 Milliar. Kalo menurut
pak Hamartoni akhir bulan ini atau awal bulan November nanti akan ditransfer
lagi dana bagi hasil dari pemerintah provinsi," terang Budi.
Budi pun menepis adanya isue yang mengatakan bahwa pemerintah
pusat telah mentransfer hampir secara keseluruhan dana DAU dan hanya
menyisakan dana DAK sekitar 30 persen.
"Ah bohong itu, dari mana, saya punya buktinya. Saya
siap diaudit langsung sama KPK. Dan masalah ini juga telah saya klarifikasi
kepada Polda dan Kejaksaan," tegasnya.
Terkait keluhan belum dibayarkannya tunjangan kinerja
pejabat (BK) beberapa bulan ini di lingkup pemerintahan setempat. Budi
mengatakan hal tersebut bukanlah termasuk perkara yang wajib.
"BK bukan kewajiban. Nah kalo honor TKS itu baru wajib dibayar. Kondisi keuangan yang kita rasakan saat ini juga terjadi dimana-mana (menasional) bukan hanya di Lampung," pungkasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com