Sebelum Reihana, Ditreskrimsus Telah Periksa 21 Orang

Tanggal 26 Jul 2022 - Laporan Ira Widya. - 432 Views
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin.

MOMENTUM, Bandarlampung-- Sebelum Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Provinsi Lampung Reihana, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung telah memeriksa 21 orang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, ke-21 orang tersebut diperiksa terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Sebelumnya kami sudah memeriksa 21 orang. Jadi yang dilakukan kepada Kadinkes Provinsi Lampung hanya interview," ujar Kombes Pol Arie Rachman Nafarin kepada media usai konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (26-7-2022).

Arie menegaskan, kedatangan Reihana Wijayanto pada Senin (25-7) kemarin, memenuhi panggilan polisi untuk meminta keterangan dan belum masuk dalam proses hukum.

"Memang belum masuk proses hukum, jadi kita ngundang yang bersangkutan, bukan panggilan," kata Arie.

Namun demikian, Arie enggan membeberkan  secara detail terkait siapa saja 21 orang yang diperiksa tersebut. Orang-orang itu berkaitan dengan penganggaran di Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.

"Nantidifilter. Besaran anggaran saya belum terlalu detail mengetahui dan kita fokus dianggaran tahun 2021. Untuk 21 orang yang diperiksa itu pastinya banyak, tapi berkaitan dengan penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Provinsi," jelasnya.

Disinggung, apakah Reihana akan kembali dipanggil ke penyidik Polda Lampung, Arie menjelaskan, hal itu tergantung hasil analisa dan wawancara yang dilakukan sebelumnya.

"Tergantung nanti, kita analisa dulu, kita pelajari dulu. Jadi konteksnya kita mengundang, bukan melakukan pemanggilan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kadiskes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto diundang oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung untuk klarifikasi terkait anggaran Dinas Kesehatan tahun 2020-2021.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Handoko, kuasa hukum Reihana, kepada awak media di Mapolda Lampung, Senin (25-7-2022).

"Ini adalah sifatnya undangan untuk mengklarifikasi terkait anggaran kesehatan. Jadi sifatnya global," ujar Handoko.

Handoko menuturkan, anggaran Dinas Kesehatan yang diklarifikasi kepada kliennya merupakan anggaran tahun 2020-2021. Namun dia enggan memaparkan terkait materi klarifikasi yang dijalani oleh Reihana.

"Untuk materi penyidikan, silahkan ditanyakan ke teman-teman penyidik," ucapnya.

Sementara Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Arie Rachman Nafarin mengatakan, kedatangan Reihana ke Polda Lampung untuk melengkapi klarifikasi yang telah dilakukan pada Jumat (22-7) lalu.

"Iya, beliau melengkapi klarifikasi oleh penyidik, yang masih kurang pada jumat lalu," kata Arie.

Arie menegaskan, panggilan yang dilakukan anggotanya terhadap Kadiskes tiga periode kepemimpinan Gubernur Lampung tersebut belum masuk pada tahap penyidikan.

"Kita belum masuk ke penyidikan, masih diundang untuk wawancara saja," katanya. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Konfirmasi Soal Limbah Tapioka PT BW, Kendara ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Dedi, wartawan di Kabupaten Tulang Bawan ...


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com