MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Lampung mendukung dan siap menjalankan instruksi KIB pusat yang akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 10 Agustus mendatang.
KIB terdiri dari tiga partai politik (parpol) yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ketiga partai yang tergabung dalam KIB memutuskan untuk mendaftar sebagai calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 ke KPU pada 10 Agustus 2022 secara bersamaan.
Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah Golkar Lampung, Ismet Roni mengatakan telah mempersiapkan semua yang dibutuhkan untuk kelancaran proses pendaftaran di KPU RI.
"Semuanya sudah dilengkapi dan kita mengikuti arahan dari pusat untuk mendaftar ke KPU pada tanggal 10 nanti," kata Ismet, Selasa (2-8-2022).
Dia mengungkapkan tidak mengetahui alasan terkait keputusan KIB mendaftar pada tanggal 10 Agustus mendatang.
"Alasannya sih kita kurang tahu karena itu semua keputusan pusat, tapi yang pasti itu tanggal bagus dan berharap kita dapat memenangkan pemilu 2024 nanti," ucapnya.
Sekretaris Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) PAN Lampung, Ahmad Fitoni mengatakan pihaknya juga sudah melengkapi semua kebutuhan untuk pendaftaran pemilu 2024.
"Sudah kita penuhi semua dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran, sekarang kita hanya menunggu arahan lagi dari pusat," kata Ahmad.
Sementara, Ketua DPW PPP Lampung, Supriyanto mengatakan PPP dijadwalkan daftar ke KPU pada hari pertama, namun akhirnya memutuskan untuk mendaftar secara bersamaan.
"Sesuai jadwalnya PPP seharusnya daftar di hari pertama, tapi akhirnya Dewan Pimpinan Pusat PPP memutuskan untuk mendaftar bersamaan dengan PAN dan Golkar," kata Supriyanto. (**).
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com