Harianmomentum.com--Lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia Kabupaten Tulangbawang Barat, akan
menindaklajuti kasus dugaan penyimpangan program dana desa (DD) di Tiyuh
(Desa) Gunungkatun Tanjungan, Kecamatan Tulangbawang Udik.
Ketua LSM Alinasi Indonesia Wardi Saputra mengatakan segera berkoordinasi
dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala untuk menindaklanjuti kasus
tersebut.
“Waktu itu kita sudah sempat koordinasi dengan kasi intel kejari, tapi
keburu beliau pindah tugas. Sekarang sudah ada gantinya, hari Senin (30/10)
dilantik. Kita segera koordinasi soal kasus ini,” kata Wardi, Rabu (25/10).
Dia menerangkan, dugaan penyimpangan DD itu mencuat berdasarkan laporan
masyarakat yang mempertanyakan hasil kegiatan program tersebut , sejak
tahun 2015 hingga 2017.
“Sampai saat ini Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan tidak bisa menunjukan
hasil pembangunan menggunakan dana desa,” terang Wardi.
Sebelumnya diberitakan, Sahlan Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan menyangkal dugaan
penyimpangan DD tersebut.
Sangkalan tersebut disampaikan saat mengklarifikasi pemberitaan media, di
hadapan Camat Tulangbawang Udik Tausin dan Wakil Ketua Badan Pemberdayaan Tiyuh
(BPT) setempat Ideham, Rabu (6/9)
"Terkait semua pemberitaan dugaan permasalahan dana desa di Tiyuh
Gunungkatun Tanjungan, semua itu tidak benar. Kalau untuk proses penggunaan
dana desa,semuanya sudah hasil musyawarah masyarakat,” kata Sahlan .
Dia juga menyatakan, siap bertanggung jawab dan diproses secara hukum, jika
memang terjadi kesalahan dan penyelewengan dalam pengelolaan dan realisasi DD.
"Saya siap bertanggung jawab apa bila benar ada kesalahan dalam
mengelola dana desa di tiyuh ini. Siap untuk diproses hukum dan saya siap
mengundurkan diri jabatan sebagai Kepalo Tiyuh Gunungkatun Tanjungan,”
tegasnya.(frk)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com