Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Geledah Kantor Pekon Sinarpetir

Tanggal 18 Agu 2022 - Laporan Galih/Asdijal. - 851 Views
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib memimpin penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir Kecamatan Bulok.

MOMENTUM, Talangpadang--Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talangpadang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek fisik yang dibiayai dana desa (DD).

Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib, memimpin tim penyelidik melakukan penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir, Kecamatan Bulok pada Kamis (18-8-2022).

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2019, masih dalam tahap penyidikan.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," cetusnya.

Penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir  berlangsugn sekitar satu jam. Dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kuasa Hukum Hermawan: Role Model Versi Kejaks ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Sidang praperadilan atas penetapan ter ...


Boron Sejak 2021, Mantan Kepala Kampung Lingg ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pelarian Muhamad Azhari, terpidana kasus ...


Goenawan: Masalah Oknum Anggota DPRD Lampung ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Kantor Hukum Goenawan Prihantono dan Rek ...


Kejaksaan Dinilai Tak Punya Dua Alat Bukti da ...

MOMENTUM, Bandarlampung — Sidang praperadilan yang diajukan Dir ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com