Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Geledah Kantor Pekon Sinarpetir

Tanggal 18 Agu 2022 - Laporan Galih/Asdijal. - 980 Views
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib memimpin penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir Kecamatan Bulok.

MOMENTUM, Talangpadang--Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talangpadang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek fisik yang dibiayai dana desa (DD).

Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib, memimpin tim penyelidik melakukan penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir, Kecamatan Bulok pada Kamis (18-8-2022).

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2019, masih dalam tahap penyidikan.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," cetusnya.

Penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir  berlangsugn sekitar satu jam. Dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejagung Telusuri Dugaan Keterlibatan SPPG Da ...

MOMENTUM, Jakarta — Kejaksaan Agung mengendus dugaan keterlibat ...


Kejagung Minta BGN Segera Salurkan Motor List ...

MOMENTUM, Jakarta -- Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Badan Giz ...


Tahanan Kasus Narkoba Menikah di Rutan Polres ...

MOMENTUM, Pringsewu – Seorang tahanan kasus narkoba di Polres P ...


Gelapkan 19 Ton Kopi, Pasutri Dibekuk Polisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pelarian pasangan suami istri yang di ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com