MOMENTUM, Talangpadang--Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talangpadang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek fisik yang dibiayai dana desa (DD).
Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib, memimpin tim penyelidik melakukan penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir, Kecamatan Bulok pada Kamis (18-8-2022).
Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2019, masih dalam tahap penyidikan.
"Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," cetusnya.
Penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir berlangsugn sekitar satu jam. Dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com