Dugaan Korupsi Dana Desa, Jaksa Geledah Kantor Pekon Sinarpetir

Tanggal 18 Agu 2022 - Laporan Galih/Asdijal. - 1052 Views
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib memimpin penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir Kecamatan Bulok.

MOMENTUM, Talangpadang--Tim Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus di Talangpadang melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek fisik yang dibiayai dana desa (DD).

Kepala Cabang Kejari Tanggamus di Talangpadang, Ali Habib, memimpin tim penyelidik melakukan penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir, Kecamatan Bulok pada Kamis (18-8-2022).

Menurut dia, dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pembangunan fisik dengan menggunakan dana desa anggaran tahun 2019, masih dalam tahap penyidikan.

"Tim melakukan penggeledahan terhadap beberapa dokumen, surat dan kwitansi yang dianggap penting guna dilakukan penyitaan dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi," cetusnya.

Penggeledahan di Kantor Pekon Sinarpetir  berlangsugn sekitar satu jam. Dengan pengawalan aparat kepolisian. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


AI dan Pemberdayaan Warga Sukses Tekan Konfli ...

MOMENTUM, Lampung Timur--Penerapan Sistem Pengawasan Terpadu berb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com