Gerebek Judi Koprok, Polsek Penengahan Amankan Seorang Pelaku

Tanggal 21 Agu 2022 - Laporan Endri - 641 Views
Penangkapan tersangka tindak pidana perjudian jenis koprok.


MOMENTUM, Ketapang--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan menggerebek lapak judi koprok di Dusun Transjember, Desa Ketapang Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (19-8-2022) malam.


Dalam penggerebekan itu, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan telah mengamankan seorang tersangka pelaku judi koprok.


"Tindakan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian koprok," ujar Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Minggu (21-8). 


Dari hasil penggerebekan, kata dia, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Rudi Efendi (30) berikut barang bukti berupa uang Rp130.000 serta seperangkat alat perjudian koprok.


Saat interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui saat itu sedang bermain judi koprok. "Untuk saat ini pelaku kita amankan ke Mapolsek Penengahan guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya dalam pengejaran (DPO)," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Warga Bakungudik Protes Pematokan Lahan, Tunt ...

MOMENTUM, Gedungmeneng -- Warga Kampung Bakungudik, Kecamatan Ged ...


Tersangka Pencuri Motor Ditangkap Warga di Tu ...

MOMENTUM, Panaragan--Tersangka pencurian sepeda motor berinisial ...


Ketua Ormas GBN Dilaporkan ke Polisi, Diduga ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Seorang oknum ketua organisasi kemasya ...


Divonis Tiga Tahun, Thio Stefanus Apresiasi H ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim PN Tipikor Tanjungkarang m ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com