Gerebek Judi Koprok, Polsek Penengahan Amankan Seorang Pelaku

Tanggal 21 Agu 2022 - Laporan Endri - 746 Views
Penangkapan tersangka tindak pidana perjudian jenis koprok.


MOMENTUM, Ketapang--Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan menggerebek lapak judi koprok di Dusun Transjember, Desa Ketapang Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan (Lamsel), Jumat (19-8-2022) malam.


Dalam penggerebekan itu, Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan telah mengamankan seorang tersangka pelaku judi koprok.


"Tindakan itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian koprok," ujar Kapolsek Penengahan Iptu Gobel, Minggu (21-8). 


Dari hasil penggerebekan, kata dia, anggota berhasil mengamankan satu orang tersangka yakni Rudi Efendi (30) berikut barang bukti berupa uang Rp130.000 serta seperangkat alat perjudian koprok.


Saat interogasi, lanjut Kapolsek, pelaku mengakui saat itu sedang bermain judi koprok. "Untuk saat ini pelaku kita amankan ke Mapolsek Penengahan guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut, dan untuk pelaku lainnya dalam pengejaran (DPO)," pungkasnya.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Cegah Bullying hingga Radikalisme, Polda Lamp ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya kasus perundungan atau bullying ...


KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus HGB Summarecon ...

MOMENTUM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapk ...


Kejagung Sita 38 Aset Senilai Rp846 Miliar da ...

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek ...


AI dan Pemberdayaan Warga Sukses Tekan Konfli ...

MOMENTUM, Lampung Timur--Penerapan Sistem Pengawasan Terpadu berb ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com