Sepuluh Hari, Polres Tulangbawang Tangkap Puluhan Pelaku Judi

Tanggal 25 Agu 2022 - Laporan Abdul Rohman - 493 Views
Konferensi pers ungkap kasus perjudian dipimpin Kapolres AKBP Hujra Soumena, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, KBO Satreskrim Iptu Abdullah, dan KBO Satresnarkoba Ipda Sigit Yudha Asmara.

MOMENTUM, Menggala--Kurun waktu 10 hari, petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulangbawang dan Polsek jajaran berhasil menangkap puluhan pelaku judi.

"Dari tanggal 16 - 25 Agustus 2022, Polres dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 8 kasus perjudian dengan pelaku sebanyak 20 orang," kata Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, pada konferensi pers, di Mapolres setempat, Kamis (25-08-2022).

Dari 20 pelaku tersebut, lanjut AKBP Hujra, terdiri dari 17 pelaku laki-laki, dan tiga perempuan. Dengan rincian kasusnya 12 pelaku judi kartu remi, 5 pelaku judi koprok, dan 3 pelaku judi toto gelap (togel).

"Dari 8 kasus perjudian yang telah berhasil diungkap, satu kasus disidik oleh Polres dan 7 kasus disidik oleh Polsek jajaran," terangnya.

Kapolres menjelaskan, untuk barang bukti (BB) yang berhasil disita oleh petugasnya terdiri dari uang tunai, kartu remi, rekapan togel, koprok, dan handphone (HP).

"BB yang disita dalam kasus judi berupa uang tunai sebanyak Rp7.221.500, tujuh set kartu remi, dua buku rekapan togel, dua set koprok, dan 14 unit HP," jelas AKBP Hujra.

Ia menambahkan, kami tidak akan memberikan ruang sedikitpun kepada para pelaku perjudian. Untuk itu kami mengimbau kepada oknum masyarakat untuk berhenti melakukan perjudian karena pasti akan kami lakukan penindakan.

Para pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang larangan perjudian dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun.

Konferensi pers ungkap kasus perjudian dipimpin Kapolres  AKBP Hujra Soumena, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen, Kasatres Narkoba AKP Aris Satrio Sujatmiko, KBO Satreskrim Iptu Abdullah, dan KBO Satresnarkoba Ipda Sigit Yudha Asmara.(**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


Nasdem Undang Putra Putri Terbaik Ikut Penjar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Buka penjaringan bakal calon kepala daer ...


Satres Narkoba Lamteng Tangkap Bandar Sabu ...

MOMENTUM, Terbanggibesar--Bandar narkoba berhasil diringkus oleh ...


Ahli Hukum dari Unila Soroti Kasus Dugaan Kor ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi yang terjadi di Tiyuh ...


Daftar di Dua Partai, Eva Dwiana Tak Ingin Pi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana pada h ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com