MOMENTUM, Sukadana--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menunda pembahasan APBD Perubahan tahun 2022.
Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan, penundaan tersebut karena program APBD tahu 2022 yang telah disahkan menjadi peraturan daerah, belum terlaksana.
Dia menyebut, keputusan penundaan pembahasan APBD Perubahan itu diambil, setelah mendengarkan penyampaian Sekretaris Daerah Kabupaten Lamtim bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah).
"Dari penyampaian Sekda bersama TAPD, maka dengan segala pertimbangan, pembahasan kita tunda dulu," kata Johan didampingi Sekretaris DPRD Lamtim M Noer Alsyarif, Jumat (26-8-2022).
Menurut Johan, sebelum memasuki APBD Perubahan. DPRD ingin melihat progres pelaksanaan APBD 2022.
"Pelaksanaan program APBD tahun 2022, baik di pertanian, peternakan dan perikanan, kesehatan, PUPR dan pendidikan sampai saat ini belum jelas pelaksanaannya," ungkapnya.
Semestinya, lanjut dia, kegiatan yang sudah dibahas dan disahkan pada APBD 2022, dapat dilaksanakan terlebih dahulu, agar DPRD dapat melakukan evaluasi dan penataan.
"Setelah kegiatannya sudah dijalankan maka apa yang perlu dilakukan penataan, penambahan dan kegiatan yang tidak bisa dilaksakan baru disampaikan di APBD Perubahan dan itulah yang kita bahas," terangnya.
Johan juga mengaku prihatin karena di satu sisi pemerintah Daerah memang sudah mengalami defisit, maka pengelolan anggaran semestinya harus lebih cermat. Ditambah lagi persiapan anggaran 2023.
"Tahun 2023 harus ada persiapan karena awal tahun politik. Tentu kita harus mempersiapkan anggaran untuk KPU dan Bawaslu, juga anggaran pengamanan untuk polres dan kodim serta anggaran pilkades yang juga perlu dibahas secara serius," bebernya.
Karena itu, dia mengingatkan, jajaran eksekutif (organisasi perangkat daerah) dapat melaksanakan program yang telah ditetapkan dalam APBD 2022.
"Saya selaku Ketua DPRD bertanggung jawab dalam rangka fungsi pengawasan ini. Mengingatkan agar teman-teman di satuan kerja untuk melaksanakan program yang ada, baru kita lakukan penataan kembali anggaran perubahan," terangnya. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com