MOMEMTUM, Gunungsugih--Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) menggelar sosialisasi dan peluncuran program pelayanan perizinan berbasis aplikasi online single submission (OSS) bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kegiatan yang dibuka Bupati Lamteng Musah Ahmad itu berlangsung di Sesat Agung Nowo Balak, komplek rumah dinas bupati setempat, Selasa (30-8-2022).
Bupati Musa Ahmad mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem online single submission (OSS).
"Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui Sistem OSS merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. OSS berbasis risiko juga diatur dalam Peraturan BKPM Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Terintegrasi Secara Elektronik. OSS Berbasis Risiko wajib digunakan oleh pelaku usaha sebelum memulai kegiatan usaha," kata bupati.
Untuk mempermudah para pelaku UMKM memenuhi perizinan tersebut, maka Pemkab Lamteng meluncurkan program aplikasi online single submission.
"Kami memberikan kemudahan perizinan berusaha melalui aplikasi online single submission kepada para pelaku UMKM. Ini tentunya selaras dengan visi-misi yang dicanangkan yakni, meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan publik di Kabupaten Lampung Tengah," terangnya.
Selain itu, progra tersebut juga bagian dari upaya pemulihan perekonomian masyarakat melalui sektor UMKM yang sempat melemah akibat dampak pandemi covid-19.
"Semoga dengan adanya kemudahan pelayanan perizinan ini dapat semakin memaksimalkan upaya kita dalam memulihkan perekonomian masyarakat, melalui sektor UMKM," harapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, sejumlah pejabat Pemkab Lamteng: Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Adi Sriyono, Kepala DPMPTSP Imam Fathurozi serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Holtikultura Jumali. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com