MOMENTUM, Panaragan--Jajaran Pemkab Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar rapat segmen batas wilayah, Selasa (30-8-2022). Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Tubaba Novriwan Jaya itu membahas upaya penyelesaian polemik tapal batas dengan Kabupaten Lampung Utara. Sebelumnya, sejumlah warga di perbatasan kedua kabupaten tersebut saling klaim hal wilayah adat.
Rapat jajaran pemkab tersebut, menghasilkan sejumlah kesepakatan yang tertuang dalam berita acara yang ditandatangani: Penjabat Bupati Tubab, Dandim 0412/LU Letkol.Inf Andi Sultan, Kapolres Tubaba diwakili Kanit II Satuan Intel Tohap Nainggolan dan Ketua DPRD setempat Ponco Nugroho serta Sekda Novriwan Jaya.
Sejumlah kesepakatan hasil rapat itu: Pemkab Tubaba akan sepakat dan patuh pada Keputusan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, terkait penetapan tapal batas dengan Kabupaten Lampung Utara.
Selanjutnya, Camat Tulangbawang udik bersama para kepalo tiyuh dan tokoh adat serta Anggota DPRD mengadakan sosialisasi kepada masyarakat adat, agar tidak terpengaruh dan terprovokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.
Kemudian, Pemkab Tubaba akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung terkait pemasangan plang batas wilayah marga oleh masyarakat adat Buay Perja, Marga Sungkai Bungamayang, Kabupaten Lampung Utara, di Tiyuh Karta Tanjungselamat, Kecamatan Tulangbawang Udik. (**)
Editor: Munizar
E-Mail: harianmomentum@gmail.com