Ungkap Kasus Sepekan, Polres Lamteng Amankan 13 Tersangka

Tanggal 30 Agu 2022 - Laporan Agus Setiawan - 786 Views
Kegiatan ungkap kasus hasil kerja jajaran Polres Lamteng.

MOMENTUM, Gunungsugih--Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengungkap hasil penanganan kasus selama sepekan terakhir Agustus 2022.

Dalam pengungkapan, sebanyak 13 orang berhasil diamankan dengan tujuh tersangka perjudian sedangkan enam lainnya terlibat kasus pencurian dengan Kekerasan (Curas), Selasa (30-8).

Kapolres Lamteng AKBP Doffei Fahlevi Sanjaya didampingi Kabag Ops Kompol HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edy Qorinas, dan Kanit Resum IPDA Pande Putu Yoga menjelaskan, selama sepekan ini mengungkap tindak pidana yang melanggar pasal 365 dan 303 KUHPidana yakni judi dan pencurian dengan kekerasan.

Menurut Kapolres, dalam ungkap mingguan sebanyak tiga orang tersangka judi kartu remi ditangkap di Kecamatan Trimurjo. Kemudian, Polsek Seputih Mataram juga mengamankan satu pelaku judi togel online.

“Kemudian, dari Kalirejo Tekab 308 mengamankan seorang pengecer dan bandar judi online,” jelas Kapolres.

Selanjutnya, Tekab 308 Polres Lamteng dan Polsek jajaran berhasil meringkus enam orang pelaku pencurian dengan kekerasan.

“Polsek Padangratu juga berhasil mengamankan seorang pelaku. Satu orang juga berhasil diamankan Polsek Gunungsugih,” ujar Kapolres.

Selain berhasil mengamankan 13 orang pelaku, Polres Lamteng, dan Polsek jajanan juga berhasil mengamankan sejumlah barang-bukti.

“Saat ini para pelaku dan barang-bukti diamankan guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

AKBP Doffei menegaskan, tidak akan memberi celah dan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan narkoba dan perjudian.

“Segera laporkan ke kami, bila melihat dan mendengar ada tindak pidana baik narkoba, ataupun perjudian,” pungkasnya. (**)

Editor: Agus Setyawan


Comment

Berita Terkait


MA Perintahkan Suket Pendidikan Gibran Dimusn ...

MOMENTUM, Jakarta -- Mahkamah Agung (MA) memerintahkan penarikan ...


Polres Pringsewu dan BNN Edukasi Warga Margak ...

MOMENTUM, Pringsewu – Polres Pringsewu bersama Badan Narkotika ...


MA Dikabarkan Kabulkan Kasasi Gugatan Suket P ...

MOMENTUM, Jakarta – Perkara surat keterangan (suket) penyetaraa ...


Petani Register 46 Nyaris Bentrok, Pria Berse ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Aktivitas petani yang hendak menanam singko ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com