MOMENTUM, Kotaagung--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kotaagung Kabupaten Tanggamus, Sabtu (3-9-2022), menggelar jumpa pers menanggapi pemberitaan sejumlah media siber tetang lapas.
Jumpa pers yang digelar di Aula Besar Lapas Kelas II Kotaagung, itu dihadiri Kepala Lapas Kelas II B Kotaagung Benni Nurrahman, Kasi Binandik dan Giatja, dan sejumlah pejabat di lingkungan lapas setempat.
Dikatakan, sejumlah media siber memberikan tentang sejumlah peristiwa negatif yang terjadi di Lapas Kelas II Kotaagung. Antara lain tentang dugaan terjadi pungli, penggunaan alat komunikasi bagi napi, dan peredaran narkoba di lingkungan lapas.
Beni Nurahman menerangkan pihak Lapas sudah mencoba menyampaikan hak jawabnya atau klarifikasi terkait pemberitaan terebut di sejumlah media siber. Namun klarifikasi atau hak jawab Lapas tidak dimuat dalam media yang bersangkutan.
“Kami sebelumnya sudah bertemu dengan oknum (media siber) yang bersangkutan pada Rabu 31 Agustus kemarin. Kami berterima kasih atas berita yang mengingatkan SOP kami di Lapas. Kami berharap hak jawab itu juga ditayangkan dalam laman berita itu,” ujar Beni.
Selanjutnya, Kalapas menjelaskan terkait poin berita yang beredar yaitu, adanya pungli, peredaran narkoba dan alat komunikasi. Menurutnya, beberapa poin tersebut yang telah ditayangkan oleh beberapa oknum tersebut tidaklah benar.
“Kami nyatakan terkait poin yang disebutkan, itu tidak ada dan tidak benar, kami siap memberikan pelayanan yang terbaik dan siap menerima sanksi apabila ada penyimpangan,”tegas Beni.
Dalam hal ini, Kalapas berharap kepada seluruh wartawa dan yang lainnya untuk ikut serta mengawasi kegiatan Lapas, terutama bisa menjadi mata, mulut dan telinga.
“Kami tampung aspirasi dan saran rekan rekan sekalian, dan yang kami harapkan kita bisa saling membangun Tanggamus yang lebih baik lagi,” tandasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com